Diskon Tiket Pesawat jelang Lebaran Ringankan Beban Masyarakat

Antara
ilustrasi
Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief menyambut positif kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon tiket pesawat domestik. Menurutnya, kebijakan tersebut akan meringankan beban masyarakat yang merencanakan perjalanan selama masa liburan Lebaran nantinya.
“Kebijakan ini jadi angin segar bagi masyarakat. Saat ekonomi saat ini masih berat, diringankan oleh kebijakan ini. Tentu masyarakat akan merencanakan perjalanan negerinya, baik itu pulang kampung atau sekadar libur Lebaran. Semua pihak menikmatinya,” terang Hendry dalam keterangan yang dikutip, Selasa (17/2)
Pihaknya pun menyarankan agar mitra Komisi VII DPR memaksimalkan kebijakan atau program turunan sebagai pendukung kebijakan tersebut.
Misanya Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif dapat memberikan promosi destinasi yang menarik di setiap daerah. Selain itu mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan kebijakan ini guna meraup keuntungan maksimal.
“Atau di Kementerian UMKM, mereka bisa mendorong pelaku UMKM seperti toko oleh-oleh memberikan insentif serupa sehingga wisatawan makin tertarik melakukan perjalanan wisata ke daerah mereka,” kata Hendry.
Seperti diberitakan, pemerintah telah mengumumkan pemberian diskon tiket pesawat sebesar 17% hingga 18% untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Diskon tersebut berlaku pada periode 14–29 Maret 2026.
Kebijakan itu berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026. Pemerintah menargetkan program ini dapat menjangkau 3,32 juta penumpang. (E-3)
