Panic Buying BBM di Aceh Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah

ANTARA/Raisan Al Farisi
Foto udara antrean kendaraan yang akan mengisi BBM di sebuah SPBU di Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Kamis (29/1/2026).
FENOMENA panic buying bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh, seperti Aceh Tengah dan Banda Aceh, menuai sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi XII Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menilai kejadian tersebut bukan sekadar masalah distribusi sesaat, melainkan sinyal adanya persoalan struktural dalam sistem ketahanan energi nasional.
Menurut Ateng, fenomena ini merupakan studi kasus nyata mengenai kegagalan manajemen komunikasi publik di sektor energi.
Ia menegaskan bahwa kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi (information asymmetry) dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
“Kejadian ini membuka fakta lain, adanya defisit infrastruktur storage BBM nasional serta kelemahan pada mekanisme logistik dan rantai pasok energi kita,” ujar Ateng dalam keterangan resmi, Senin (9/3).
Kerentanan Infrastruktur Makro
Meski distribusi Pertamina di tingkat ritel tergolong cukup tangguh, Ateng mencermati bahwa standar stok BBM nasional yang hanya berkisar 21 hari menunjukkan kerentanan besar pada level makro.
Bagi negara dengan penduduk lebih dari 280 juta jiwa, kapasitas cadangan yang kurang dari satu bulan dianggap sangat berisiko.
Kesenjangan ini semakin mencolok jika disandingkan dengan standar internasional. International Energy Agency (IEA) menetapkan standar minimum cadangan strategis bagi negara importir minyak adalah 90 hari konsumsi impor bersih harian.
Sebagai perbandingan, Jepang yang memiliki kondisi geografis kepulauan serupa dengan Indonesia mampu mengamankan cadangan strategis hingga 254 hari.
“Kesenjangan ini membuat posisi menjadi lebih rentan secara geopolitik dan geoekonomi apabila dihadapkan pada skenario terburuk, misalnya gangguan rantai pasok global atau bahkan blokade,” jelasnya.
Tantangan Digitalisasi dan Logistik
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga menyatakan telah menjaga stok operasional normal di level 21–23 hari, bahkan mencapai 35 hari untuk jenis BBM tertentu.
Pertamina juga telah mengintegrasikan teknologi Pertamina Digital Hub untuk memantau pergerakan kapal tanker dan stok di SPBU secara real-time.
Namun, Ateng mengingatkan bahwa sistem digital ini tetap memiliki titik lemah jika dihadapkan pada kondisi force majeure, seperti bencana alam atau gangguan transportasi maritim yang melumpuhkan jalur distribusi.
Solusi Strategis ke Depan
Guna memperkuat kedaulatan energi, Komisi XII DPR RI mendorong adanya kebijakan nasional yang lebih disiplin dan terukur.
Ateng menekankan tiga sasaran utama: menambah kapasitas storage nasional, memperkuat resiliensi logistik, dan membangun tata kelola stok yang lebih baik.
"Kita perlu mendorong kebijakan nasional yang memastikan adanya cadangan minimum BBM di dalam negeri, seperti pembangunan storage strategis per wilayah, pemanfaatan bersama infrastruktur penyimpanan dan pengangkutan, digitalisasi pengawasan rantai pasok secara real-time, serta sinkronisasi pembangunan kilang dengan infrastruktur logistik hilir, khususnya untuk wilayah 3T dan daerah rawan bencana,” pungkasnya. (Z-1)
