DPR Desak Kemenag Cairkan Tunjangan Guru Madrasah sebelum Idulfitri

Dok Istimewa
Ilustrasi
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama segera membayarkan tunjangan profesi guru (TPG) madrasah sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Abidin Fikri menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.
“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” kata Abidin Fikri melalui keterangannya, Senin (9/3/2026).
Abidin Fikri mengatakan berdasarkan temuan saat reses, para guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG yang masih tertunda dan tidak tepat waktu. Politisi PDI Perjuangan itu mendesak Kemenag untuk mempercepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.
Abidin menegaskan meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung, proses bertahap ini harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang honornya masih rendah.
“Komisi VIII tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” tegasnya.(H-2)
