Legislator Dorong Pengolahan Sampah Modern di Kabupaten Pegunungan Bintang

Penulis: Administrator Pada: Jumat, 13 Mar 2026, 12:45 WIB DPR
Legislator Dorong Pengolahan Sampah Modern di Kabupaten Pegunungan Bintang

DPR RI
Anggota DPR RI Komisi XII, Arif Riyanto Uopdana

ANGGOTA DPR RI Komisi XII, Arif Riyanto Uopdana, mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menerapkan sistem pengolahan sampah modern di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Langkah ini dinilai mendesak mengingat minimnya infrastruktur pengelolaan limbah di wilayah tersebut. Arif menyoroti kondisi lapangan di mana sampah rumah tangga maupun industri masih dikelola secara konvensional tanpa proses pemilahan yang memadai.

"Saat ini di Pegunungan Bintang infrastruktur pengolahan sampah masih  sangat minim. Di Pegunungan Bintang belum memiliki Tempat Pembuangan sampah Sementara 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) sampah saat ini masih langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan cara open dumping." kata Arif dalam keterangan yang diterima, Jumat (13/3).

Ia menjelaskan, kondisi pengelolaan sampah di daerah Pegubin terutama ibukota Oksibil masih menggunakan open dumping agar lekas diubah menjadi controlled landfill

"Kami akan dorong kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk di Pegunungan Bintang harus ada Tempat pengelolaan sampah 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Sehingga mengurangi jumlah sampah yang masuk TPA." kata Legislator dari PDIP itu.

Sesuai dengan program pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, sampah merupakan masalah penting dan menjadi perhatian serius oleh Presiden

"Kita berharap kepada Menteri Lingkungan hidup dan Menteri PUPR untuk dapat memberikan perhatian dan dukungan pembangunan TPS 3R dan TPA Controlled Landfill  di Pegunungan Bintang" ujarnya. 
(P-4)