Banggar Setujui Postur RAPBN 2020

Penulis: mediaindonesia.com Pada: Senin, 08 Jul 2019, 17:44 WIB DPR
Banggar Setujui Postur RAPBN 2020

Antara
Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir

BADAN Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati postur RAPBN 2020, setelah melalui pembahasan yang cukup panjang.

"Sesuai amanat undang-undang, pemerintah telah menyampaikan dokumen KEM-PPKF dan RKP, berdasarkan keputusan rapat kerja yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada 11 Juni 2019, telah disepakati membentuk empat panitia kerja," jelas Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

Panja tersebut ialah panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan, panja defisit dan pembiayaan, panja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) prioritas anggaran, serta panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah.

Baca juga: Bamsoet Minta Pelayanan Pajak Harus Lebih Cepat dan Mudah 

Hasil dari pembahasan empat panja tersebut yakni disetujuinya postur RAPBN 2020 yang meliputi pertumbuhan ekonomi di 2020 diperkirakan pada kisaran 5,2% sampai 5,5%. Perkiraan tersebut dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan global.

Laju inflasi diperkirakan pada kisaran 2% hingga 4%. Pencapaian tersebut terutama akan didukung strategi umum pengendalian inflasi dengan menciptakan keterjangkauan harga, menjamin ketersediaan pasokan dan memastikan kelancaran distribusi. Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada 2020 diperkirakan pada kisaran Rp14.000-Rp 14.500 per US$1.

Selain itu suku bunga SPN 3 bulan pada 2020 diperkirakan pada kisaran 5% sampai 5,5%. Selain itu, harga minyak atau ICP (Indonesian Crude Price) pada 2020 diperkirakan pada kisaran US$60 hingga US$70 per barel serta lifting minyak dan gas bumi diperkirakan pada 1,88 juta sampai 2,14 juta barel per hari.

"Diharapkan dengan adanya persetujuan ini menjadi awal baik dalam menyongsong pemerintahan tahun 2020. Ini penting mengingat ini adalah tahun pertama penyelenggaraan pemerintahan usai gelaran pilpres," tandas Kahar. (RO/X-15)